Sah, SK Perpanjangan Bupati Barsel Diserahkan Gubernur Kalteng

sukaaber | 25 July 2024, 10:00 am | 19 views

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan M
Masa jabatan Dr H.Deddy Winarwan,M.Si sebagai Pj Bupati Barito Selatan (Barsel), Senin (27/5) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Hal tersebut bersamaan dengan rangkaian peringatan hari J
Jadi ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut dilakukan, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-1106 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan SK tersebut, maka Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, diperpanjang masa tugasnya di Kabupaten Barito Selatan menjadi paling lama satu tahun.

Kinerja apik Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan saat memimpin Kabupaten Barito Selatan selama satu tahun terakhir, menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memberikan perpanjangan masa tugas.

Saat dihubungi oleh awak media, Deddy Winarwan mengakui, perpanjangan masa tugas ini merupakan amanah dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, selain itu perpanjangan ini turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan berbagai perubahan di Kabupaten Barito Selatan.

“Salah satunya perbaikan infrastruktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi program prioritas,” ucapnya.

Deddy menerangkan, dirinya akan langsung melanjutkan sejumlah program yang tengah berjalan. Beberapa di antaranya merupakan program strategis yang harus dituntaskan secara seksama, karena berkaitan dengan rencana pembangunan Kabupaten Barito Selatan dalam beberapa tahun ke depan.

“Penyusunan dokumen perencanaan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Selatan 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang harus dituntaskan,” tegasnya.

Di luar program pemerintah daerah, Pj Bupati Barito Selatan menyampaikan bahwa, Ia juga terus mendorong program pemerintah pusat.

“Selain penanganan Stunting kami juga terus melaksanakan berbagai program lainnya, seperti penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan inflasi, pembangunan Infrastruktur dan perbaikan kualitas Pelayanan Publik,” beber Deddy.

Selanjutnya ia menambahkan, dengan perpanjangan masa tugas Pj Bupati Barsel, maka Pj Bupati mempunyai tugas antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, dan menjaga kondusifitas di tahun politik.

“Serta menjaga netralitas ASN,” pungkas Deddy.(GK)

Berita Terkait