Dinas PUPR Barsel Diminta Awasi Aturan saat Proses Lelang Tender

sukaaber | 1 October 2024, 10:41 am | 356 views

Sukaaberita.com, Buntok – Dinas PUPR Barsel diminta untuk mentaati setiap aturan dalam proses pelaksanaan tender proyek di tahun 2024. Hal itu dimaksudkan, agar jangan ada kesan atau anggapan bahwa Dinas PU membuat aturan sendiri, yang nantinya akan ada lagi proses dari hasil pelaksanaan lelang dilakukan pembatalan atau dinilai illegal.

Ensilawatika Wijaya anggota DPRD Barsel Senin 30 September 2024 mengatakan, dalam proses pelaksanaan lelang proyek, sangat diketahui semuanya sudah ada aturan ataupun prosedur ditetapkan.

Sehingga, kata dia, janganlah semua aturan ataupun prosedur itu, untuk berani-berani melanggarnya. 

“Karena apabila dilanggar, maka pasti akan ada sangsi tegas, atau kapan perlu permasalahannya bisa dibawa ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut,’terangnya.

Begitu pula terhadap sejumlah pengerjaan proyek di tahun 2024 ini, kata dia, hendaknya Dinas PUPR bersikap tegas terhadap para rekanan yang diangap telah menyalahi aturan, termasuk dalam pengerjaan proyek yang diketahui asal-asalan.

Dan apabila ada pengerjaan proyek yang asal-asalan, kata dia, apalagi dalam pengerjaannya memakan dana yang tidak sedikit, maka harus ada tindakan tegas.

“Kapan perlu di black klise saja perusahaannya, termasuk oknumnya. Karena ditakutkan si oknum bisa saja berganti nama perusahaan,” pintanya. (Red)

Berita Terkait